Program Persiapan Pensiun Karyawan




Setiap Perusahaan memiliki ciri tersendiri, baik dalam hal tujuan, visi/misi serta Sumberdaya (Karyawan) yang dimiliki. Tapi pada dasarnya setiap Perusahaan pasti menginginkan kinerja terbaik dari seluruh Karyawannya. Untuk memaksimalkan kinerja tersebut, penting bagi karyawan mendapatkan rasa aman & nyaman dalam berkarya. Salah satu unsur rasa aman tersebut adalah adanya kepastian tentang pembayaran Uang Pensiun. Hal ini sejalan dengan Undang Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Untuk itu, kami memperkenalkan Program Persiapan Pensiun Karyawan dimana Perusahaan secara tetap menabung kedalam rekening karyawan yang ada pada kami. Berikut manfaat yang diberikan rekening/account karyawan :





  1. Menyediakan Uang Pertanggungan Jiwa bagi karyawan. Ini sesuai dengan UU tsb diatas pada pasal 166, yang besarnya 2 kali Uang Pesangon + 1 kali Uang Penghargaan Masa Kerja + Uang Penggantian Hak.
  2. Pekerja mendapat perlindungan dari penyakit kritis atau karena kecelakaan kerja, sesuai pasal 172 yang besarnya 2 kali Uang Pesangon + 2 kali Uang Penghargaan Masa Kerja + Uang Penggantian Hak.
  3. Dana yang tersimpan dalam rekening tersebut mendapat imbal-hasil yang jauh lebih baik dari bunga deposito. Imbal-hasil inipun bebas pajak

Dengan menabung kedalam rekening tersebut, Perusahaan terhindar dari resiko pengeluaran dana tidak terduga yang dapat mengacaukan arus kas perusahaan.
Disamping itu, Perusahaan masih memilki kendali atas rekening karyawan tersebut; dengan lain kata, apabila terjadi risiko, maka dana akan cair ke Perusahaan bukan ke Karyawan.

Sebagai gambaran perhitungan kebutuhan dana pada saat pensiun, maka bersama ini kami lampirkan ilustrasi sederhana untuk karyawan bernama Johnny.


KETERANGAN

JOHNNY
1
TANGGAL LAHIR
1/1/77
2
USIA
40
3
PENSIUN (56th)
12/18/32
4
GAJI SAAT INI
 20,000,000
5
ASUMSI KENAIKAN GAJI PER TH
10%
6
GAJI SAAT ITU
 90,000,000
7
MASA KERJA (ASUMSI)
25
8
UANG PESANGON
9 X
 810,000,000
9
UANG PENGHARGAAN MASA KERJA
10 X
 900,000,000
10
UANG PENGGANTIAN HAK
15%
 256,500,000
11
TOTAL PESANGON

 1,966,500,000
12
ASUMSI IMBAL-HASIL

12%
13
CICILAN/TH 

 46,000,000
14
CICILAN/BLN

 3,415,000

Dari ilustrasi tersebut, terlihat betapa besarnya resiko biaya yang harus dihadapi oleh perusahaan apabila tidak memiliki program kami ini.

Program Kesejahteraan Karyawan diatas, merupakan rancangan program kesejahteraan karyawan untuk membantu perusahaan dalam hal :

  • Kompetisi di dunia usaha : mendapatkan, mempertahankan dan memotivasi karyawan yang berkualitas
  • Program perlindungan ASET Perusahaan, memberikan perlindungan keuangan / proteksi finansial bagi Perusahaan bila karyawannya mengalami musibah meninggal dunia atau memerlukan perawatan karena terkena penyakit kritis atau kecelakaan kerja

Sebagai salah satu Perusahaan Asuransi Jiwa terkemuka di Indonesia, kami memiliki sistem dan tenaga ahli yang berkualitas untuk mendampingi Perusahaan Bapak/Ibu dalam menyediakan program kesejahteraan karyawan berbasis Asuransi,

Kami bersedia memberikan penjelasan yang lebih terperinci mengenai jasa dan pelayanan kami yang sangat menarik ini setiap saat Bapak/Ibu membutuhkannya.

Comments

Popular posts from this blog

Time is money : Harga Sebuah Penundaan

Proteksi selama travelling