Program Persiapan Pensiun Karyawan
Setiap
Perusahaan memiliki ciri tersendiri, baik dalam hal tujuan, visi/misi serta
Sumberdaya (Karyawan) yang dimiliki. Tapi pada dasarnya setiap Perusahaan pasti
menginginkan kinerja terbaik dari seluruh Karyawannya. Untuk memaksimalkan
kinerja tersebut, penting bagi karyawan mendapatkan rasa aman & nyaman
dalam berkarya. Salah satu unsur rasa aman
tersebut adalah adanya kepastian tentang pembayaran Uang Pensiun. Hal ini
sejalan dengan Undang Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Untuk
itu, kami memperkenalkan Program Persiapan Pensiun Karyawan dimana Perusahaan
secara tetap menabung kedalam rekening karyawan yang ada pada kami. Berikut
manfaat yang diberikan rekening/account karyawan :
- Menyediakan Uang Pertanggungan Jiwa bagi
karyawan. Ini sesuai dengan UU tsb diatas pada pasal 166, yang besarnya 2
kali Uang Pesangon + 1 kali Uang Penghargaan Masa Kerja + Uang Penggantian
Hak.
- Pekerja mendapat perlindungan dari penyakit
kritis atau karena kecelakaan kerja, sesuai pasal 172 yang besarnya 2 kali
Uang Pesangon + 2 kali Uang Penghargaan Masa Kerja + Uang Penggantian Hak.
- Dana yang tersimpan dalam rekening tersebut
mendapat imbal-hasil yang jauh lebih baik dari bunga deposito. Imbal-hasil
inipun bebas pajak
Dengan
menabung kedalam rekening tersebut, Perusahaan terhindar dari resiko
pengeluaran dana tidak terduga yang dapat mengacaukan arus kas perusahaan.
Disamping
itu, Perusahaan masih memilki kendali atas rekening karyawan tersebut; dengan lain
kata, apabila terjadi risiko, maka dana akan cair ke Perusahaan bukan ke
Karyawan.
Sebagai
gambaran perhitungan kebutuhan dana pada saat pensiun, maka bersama ini kami
lampirkan ilustrasi sederhana untuk karyawan bernama Johnny.
KETERANGAN
|
JOHNNY
|
||
1
|
TANGGAL LAHIR
|
1/1/77
|
|
2
|
USIA
|
40
|
|
3
|
PENSIUN (56th)
|
12/18/32
|
|
4
|
GAJI SAAT INI
|
20,000,000
|
|
5
|
ASUMSI KENAIKAN GAJI PER TH
|
10%
|
|
6
|
GAJI SAAT ITU
|
90,000,000
|
|
7
|
MASA KERJA (ASUMSI)
|
25
|
|
8
|
UANG PESANGON
|
9 X
|
810,000,000
|
9
|
UANG PENGHARGAAN MASA KERJA
|
10 X
|
900,000,000
|
10
|
UANG PENGGANTIAN HAK
|
15%
|
256,500,000
|
11
|
TOTAL PESANGON
|
1,966,500,000
|
|
12
|
ASUMSI IMBAL-HASIL
|
12%
|
|
13
|
CICILAN/TH
|
46,000,000
|
|
14
|
CICILAN/BLN
|
3,415,000
|
Program Kesejahteraan Karyawan
diatas, merupakan rancangan program kesejahteraan karyawan untuk membantu
perusahaan dalam hal :
- Kompetisi di dunia usaha : mendapatkan,
mempertahankan dan memotivasi karyawan yang berkualitas
- Program perlindungan ASET Perusahaan,
memberikan perlindungan keuangan / proteksi finansial bagi Perusahaan bila
karyawannya mengalami musibah meninggal dunia atau memerlukan perawatan
karena terkena penyakit kritis atau kecelakaan kerja
Sebagai salah satu Perusahaan
Asuransi Jiwa terkemuka di Indonesia, kami memiliki sistem dan tenaga ahli yang
berkualitas untuk mendampingi Perusahaan Bapak/Ibu dalam menyediakan program
kesejahteraan karyawan berbasis Asuransi,
Kami bersedia memberikan penjelasan yang lebih
terperinci mengenai jasa dan pelayanan kami yang sangat menarik ini setiap saat Bapak/Ibu membutuhkannya.
Comments